Ribuan Kepala Desa Audien ke DPR, Minta Masa Jabatan Seumur Hidup hingga Penghapusan Pilkades
JAKARTA-Gelombang aspirasi dari jajaran pemerintah desa kembali mengemuka di Gedung DPR RI. Ribuan perwakilan kepala desa yang tergabung dalam asosiasi perangkat desa mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan krusial terkait tata kelola pemerintahan desa.
Dalam pertemuan dan audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu, 9 September 2026, para kepala desa mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga seumur hidup. Tak hanya itu, mereka juga secara tegas mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dihapuskan secara permanen.
Perwakilan massa menyampaikan bahwa efisiensi biaya serta anggaran negara menjadi alasan utama di balik usulan ekstrem tersebut. Menurut mereka, penyelenggaraan Pilkades secara berkala memerlukan alokasi anggaran yang sangat besar, baik dari APBD maupun dana desa, yang dinilai lebih bermanfaat jika dialokasikan langsung untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain masalah anggaran, para kepala desa mengklaim bahwa dinamika politik lokal dalam Pilkades sering kali memicu pembelahan sosial dan konflik horizontal yang berlarut-larut di tengah warga desa. Dengan menghapuskan Pilkades dan memperpajang masa jabatan, stabilitas politik dan keberlanjutan program pembangunan di desa diyakini dapat terjaga dengan lebih baik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima langsung dokumen tuntutan dan mendengarkan poin-poin yang disampaikan oleh para perwakilan desa. Dasco menyatakan bahwa DPR RI akan menampung seluruh masukan tersebut sebagai bahan kajian teknis dan pertimbangan dalam pembahasan regulasi terkait desa ke depan.
Meskipun demikian, usulan ini diprediksi akan memicu perdebatan hangat di tingkat publik dan akademisi, mengingat prinsip-prinsip pembatasan masa jabatan dan pilar sirkulasi kekuasaan secara demokratis telah menjadi amanat inti dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.