Antisipasi Kabut Asap, Pemkot Jambi Alihkan KBM PAUD hingga SD Kelas 2 ke Pembelajaran Daring Mulai Besok
SRTV-Pemerintah Kota Jambi menerbitkan kebijakan antisipatif terkait penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di wilayahnya menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap. Mulai besok, Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026), seluruh peserta didik jenjang PAUD, TK, serta SD Kelas 1 dan 2 dialihkan untuk mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar secara daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi. Dokumen ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., sebagai tindak lanjut atas hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda serta pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Jambi.
Dalam aturan tertulis tersebut, Pemkot Jambi menetapkan sejumlah skema pelaksanaan pendidikan sebagai berikut:
ü PJJ (Daring): Diikuti oleh siswa PAUD, TK, dan SD Kelas 1–2 dari rumah masing-masing hingga kondisi kualitas udara dinyatakan aman.
ü Pembelajaran Tatap Muka: Siswa SD Kelas 3–6 serta SMP Kelas 7–9 tetap belajar di sekolah sesuai jadwal yang berlaku.
ü Penghentian Aktivitas Luar Ruang: Kegiatan olahraga, upacara, apel, dan aktivitas terbuka lainnya ditiadakan untuk seluruh jenjang pendidikan.
ü Protokol Kesehatan Sekolah: Seluruh siswa yang berada di sekolah diimbau menggunakan masker, sementara pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk langkah pencegahan gangguan kesehatan.
Pemerintah Kota Jambi turut meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi kondisi kesehatan anak serta membatasi aktivitas di luar rumah selama periode PJJ.
Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi sesuai kondisi kualitas udara terkini. Pemerintah menegaskan, apabila nilai ISPU memburuk hingga mencapai angka 200 (kategori Sangat Tidak Sehat), seluruh jenjang pendidikan dari PAUD, SD, hingga SMP di Kota Jambi akan dialihkan penuh ke sistem PJJ dari rumah.
Related Articles