Konvoi Ugal-ugalan Saat HUT RI ke-81, 33 Sepeda Motor Pelajar Diamankan Polresta Jambi
SRTV-Momen peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Senin, 17 Agustus 2026, diwarnai aksi konvio oleh puluhan pelajar dari berbagai sekolah menengah di Kota Jambi. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak tegas rombongan pelajar yang menggelar aksi konvoi ugal-ugalan karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas Polresta Jambi, AKP Rio R Siregar, menjelaskan bahwa pergerakan rombongan pelajar tersebut terdeteksi saat mereka bergerak dari arah Taman Makam Pahlawan (TMP) menuju kawasan Simpang Jelutung. Petugas yang berada di Pos Lantas Jelutung langsung bergerak cepat menghadang dan menindak para pelanggar.
"Para pelajar tiba-tiba muncul dari arah TMP menuju Simpang Jelutung. Begitu sampai di sana, puluhan pelajar ini langsung ditindak," tegas AKP Rio R Siregar.
Penindakan terhadap aksi konvoi pelajar di Kota Jambi bermula dari maraknya aksi berkendara ugal-ugalan yang mengganggu arus lalu lintas serta mengancam keselamatan pengguna jalan. Petugas di lapangan menemukan sejumlah pelanggaran serius, salah satunya adalah banyaknya sepeda motor yang dikendarai secara berboncengan tiga. Untuk menghentikan aksi membahayakan tersebut, personel kepolisian tidak hanya melakukan tindakan penegakan hukum di Simpang IV Jelutung (Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung), tetapi juga menyisir serta membubarkan rombongan pelajar yang berkerumun di beberapa titik strategis, seperti Simpang 3 Cafe Oris Telanaipura, Tugu Adipura, dan kawasan Taman MTQ.
Dari hasil penyisiran dan penertiban tersebut, sebanyak 33 unit kendaraan roda dua berhasil disita dan kini diamankan di halaman parkir Satlantas Polresta Jambi sebagai barang bukti. Berdasarkan pendataan kepolisian, para pelajar yang terjaring dalam aksi ini diketahui berasal dari beberapa sekolah menengah di Kota Jambi, yaitu SMK Yadika Jambi, SMK DB 4 Jambi, SMKN 2 Jambi, SMAN 10 Jambi, dan SMKN 3 Jambi. Melalui langkah tegas ini, Polresta Jambi bertujuan memberikan efek jera sekaligus edukasi agar para siswa menyadari bahaya lalu lintas, sembari mengimbau pihak sekolah dan para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Related Articles