Hadapi Ancaman Karhutla, Muaro Jambi Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Muaro Jambi- Suasana rapat di Mako Kodim 0415/Jambi, Selasa (1/9/2026), menjadi titik temu sejumlah pihak yang memiliki peran dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi. Pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, instansi terkait, hingga perusahaan perkebunan duduk bersama untuk membahas langkah pencegahan dan penanganan kebakaran di tengah musim kemarau.
Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 itu dipimpin Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. Hadir dalam pertemuan tersebut Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Kajari Muaro Jambi Karya Grahan Hutagaol, S.H., M.Hum., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan perusahaan perkebunan.
Di tengah pembahasan mengenai potensi ancaman kebakaran, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kerja bersama. Menurutnya, Karhutla bukan persoalan yang dapat diselesaikan hanya oleh satu institusi. Setiap pihak harus memiliki kesiapan dan mengambil peran sesuai kewenangannya.
Perhatian khusus diarahkan kepada perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Bayu menegaskan, perusahaan harus memiliki sistem penanggulangan Karhutla yang didukung peralatan dan personel yang cukup. Kesiapan tersebut dibutuhkan agar setiap kejadian kebakaran dapat segera direspons sebelum api berkembang dan meluas.
“Selain membentuk klaster berdasarkan wilayah, kita perlu menginventarisasi peralatan dan personel perusahaan yang dapat digerakkan dalam upaya penanggulangan Karhutla,” ujar Bayu.
Gagasan pembentukan klaster menjadi salah satu langkah yang dibahas dalam rapat tersebut. Dengan membagi wilayah berdasarkan tingkat kerawanan dan kedekatan lokasi, koordinasi diharapkan menjadi lebih mudah. Personel maupun peralatan yang berada di sekitar lokasi kejadian juga dapat segera digerakkan ketika muncul titik api.
Selain kesiapan personel dan peralatan, pengawasan menjadi perhatian lain. Polres Muaro Jambi mendorong perusahaan untuk mengoptimalkan pemantauan wilayah konsesi melalui kamera pengawas atau CCTV. Dokumentasi aktivitas masyarakat di sekitar kawasan perkebunan juga dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
“Apabila terdapat CCTV yang merekam aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” kata Bayu.
Dari hasil pembahasan, enam kecamatan kemudian dipetakan sebagai wilayah dalam klaster rawan Karhutla. Keenam wilayah tersebut yakni Sungai Gelam, Kumpeh Ulu, Kumpeh, Taman Rajo, Sekernan, dan Jambi Luar Kota.
Pemetaan itu menjadi penting karena kondisi cuaca masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengingatkan bahwa berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau diprediksi berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.
Ancaman tersebut bukan sekadar perkiraan. Sejumlah insiden Karhutla telah terpantau di beberapa wilayah Kabupaten Muaro Jambi, baik di lahan gambut maupun lahan mineral. Kondisi itu membuat kesiapsiagaan tidak bisa hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari pengawasan dan pencegahan.
Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menghadapi musim kemarau. Pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, instansi terkait, dan perusahaan perkebunan dituntut untuk saling mendukung, mulai dari pemantauan wilayah, kesiapan peralatan dan personel, hingga respons cepat ketika kebakaran terjadi.
Melalui pola penanganan berbasis klaster, penguatan pengawasan, serta kesiapan sumber daya di masing-masing wilayah, upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi diharapkan tidak berhenti pada rapat koordinasi.
Related Articles